BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia diciptakan oleh Tuhan tidak
semata-mata untuk berbuat sesuatu sekendaknya sendiri, melainkan dia harus
menjalankan segala aktivitas dengan baik dan tidak lupa untuk selalu mengingat
Tuhan di mana pun ia berada. Manusia diberi akal dan pikiran. Oleh karena itu,
manusia hendaklah berpikir ke depan ketika menghadapi suatu masalah. Tidak
lepas dari itu, manusia juga pasti membutuhkan orang lain. Tidak mungkin jika
ada seseorang yang bisa bertahan hidup tanpa adanya bantuan dari orang lain.
Ketika kita ingin membuat suatu makanan tentunya kita pasti membutuhkan
beberapa bahan. Bahan itu tidak bisa dengan sendirinya ada, tetapi ada orang
lain yang mengolah bahan tersebut sehingga menjadi sebuah bahan yang praktis
dan ekonomis. Dari sanalah kita sebagai makhluk sosial tidak bisa
mempertahankan hidup tanpa bantuan orang lain.
Dalam lingkup masyarakat,
II
Individu dan Masyarakat
A. Pengertian Individu dan Masyarakat
1. Pengertian Individu
Menurut Abdul Syani (2002: 25),
individu berasal dari Bahasa Yunani yaitu individium
yang berarti satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu juga dapat
dikatakan sebagai seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai
sifat yang tidak dapat dibagi-bagi, yang merupakan satu kesatuan antara
jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang. Dan individu merupakan
unit terkecil pembentuk masyarakat.
Manusia selaku individu mempunyai
tiga naluri, yaitu :
1) Naluri untuk mempertahankan
kelangsungan hidup → naluri untuk mempertahankan hidup telah menimbulkan
berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan
fisiologis, yang terdiri dari makan, minum, dan perlindungan.
2) Naluri untuk mempertahankan kelanjutan
kehidupan keturunan → naluri untuk mempertahankan keturunan menuntut adanya
kebutuhan dan rasa aman (safety need)
baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, dari binatang liar maupun manusia
lain.
3) Naluri ingin tahu dan mencari
kepuasan → setiap manusia mempunyai naluri ingin tahu tentang sesuatu yang ada
di sekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya.
Segala perbedaan yang ada mendorong manusia untuk mencari tahu, dan pada
akhirnya berusaha untuk mendapatkan keinginan tersebut melaui ilmu pegetahuan
dan teknologi.
2. Pengertian Masyarakat
Menurut Abdul Syani (1987), secara
etimologi masyarakat berasal dari Bahasa Arab syāraka-yusyāriku-musyārakah yang berarti bersama-sama. Kemudian berubah
menjadi masyarakat yang berarti sekelompok orang yang hidup bersama, saling
berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan
kebudayaan yang sama. Dalam bahasa Inggris sendiri, masyarakat mempunyai dua
padana kata, yaitu society dan community. Masyarakat adalah kelompok
manusia atau kelompok individu yang terdiri dari sejumlah keluarga yang
bertempat tinggal di suatu tempat (wilayah) tertentu, baik di desa maupun di
kota yang telah terjadi interaksi sosial antar anggotanya atau adanya hubungan
sosial (social relationship) yang
memiliki norma dan nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh semua anggotanya dan
memiliki tujuan tertentu pula.
Selo Sumardjan seorang sosiolog
Indonesia mengartikan masyarakat sebagai orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan. Sedangkan menurut Herkovits seorang ahli antropologi
mengartikan masyarakat sebagai sekelompok individu yang tersusun mengikuti
suatu cara hidup tertentu. Anderson dan
Parker (Astrid Susanto, 1997) menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah
:
1) adanya
sejumlah orang
2) tinggal
dalam suatu daerah tertentu
3) mengadakan
hubungan satu sama lain
4) saling
terikat satu sama lain karena kepentingan bersama
5) merupakan
satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaan solidaritas
6) adanya
saling ketergantungan
7) masyarakat
merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma atau aturan-aturan tertentu
8) menghasilkan
kebudayaan
Dari pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kumpulan-kumpulan individu yang telah
cukup lama bergaul mengikuti tata cara yang sama sehingga merupakan satu
kesatuan.
B. Struktur, Pranata, dan Proses Sosial Budaya
1. Struktur Sosial Budaya
Kata struktur berasal dari bahasa
binggris ”structure” yang artinya susunan atau tingkatan dari sesuatu baik
organisasi maupun kelompok masyarakat. Kata sosial berasal dari “soocius” yang
artinya berkawan. Menurut Koentjaraningrat (1990:172) mengemukakan bahwa
struktur sosial merupakan susunan masyarakat dilihat dari berbagai sisi seperti
kedudukan, peranannya, tipe masyarakat, sehingga dapat menggambarkan kaitan
dari berbagai unsur masyarakat. Dikenal
tiga lapisan masyarakat yaitu lapisan sosial rendah, menengah, dan tinggi.
Terdapat beberapa teori tentang
pelapisan sosial sebagai berikut:
·
Teori Fungsionalitas
Emile Durkheim dalam bukunya “The
Division Of Labor in Society” menyatakan bahwa tiap masyarakat memandang
aktivitas yang satu lebih penting dari pada yang lainnya.
·
Teori Reputasi atau
Teori Nama Baik
Menurut Wamer bahwa status seseorang
ditetapkan oleh pendapat atau pertimbangan orang lain. Dasar pertimbangannya
adalah pendapatan, prestise, dan pendidikan. Ia mengemukakan enam macam
tingkatan status :
Upper-upper,
contohnya orang kaya karena warisan atau turunan.
a)
Lower-upper, kaya
karena hasil usaha.
b)
Upper-middle, ahli-ahli
terdidik dan pengasahan yang berpendidikan tinggi.
c)
Lower-middle, golongan
pekerja halus (white color) seperti sekretaris.
d)
Upper-lower, yaitu
pekerjaan kasar (blue color) dengan status tetap.
e)
Lower-lower, orang
orang miskin yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
·
Teori Struktur
Treiman mengambil kesimpulan dari
penelitiannya bahwa masyarakat yang berlain-lainan tidak ada perbedaan dalam
penyusunan tingkatan prestise pekerjaan. Dalil yang dikemukakan adalah :
a)
Setiap masyarakat
mempunyai kebutuhan yang sama, karena ada pembagian kerja yang sama.
b) Pembagian
kerja yang terspesialisasi cenderung melahirkan perbedaan penguasaan akan
sumber-sumber yang langka (keterampilan, kekuasaan, dan kekayaan.
c) Orang
yang memiliki kedudukan penting mempunyai kesempatan yang baik untuk lebih maju
di samping memperoleh penghargaan yang baik.
d) Kekuasaan
dan kesempatan yang baik dinilai tinggi dalam setiap masyarakat, kekuasaan dan
kesempatan mendapat penghargaan tinggi di setiap masyarakat (di dunia).
Beberapa karakteristik pelapisan sosial
menurut Robin William untuk mengetahui proses-proses stratifikasi dalam
masyarakat adalah :
1)
Sistem pelapisan sosial
berpokok pada sistem perbedaan atau pertentangan dalam masyarakat.
2)
Pelapisan sosial dapat
diamati dalam pengertian berikut :
a.
distribusi hak-hak istimewa
b.
sistem hierarki
3)
Kriteria sistem-sistem
pertentangan.
4)
Lambang kedudukan
jabatan.
5)
Mudah tidaknya
mobilitas sosial.
6)
Solidaritas
2. Pranata Sosial Budaya
Kata “pranata” diambil dari Bahasa
Inggris yaitu “social institution”,
yang oleh para ahli ilmu sosial di Indonesia diartikan secara berbeda-beda.
Soemarjan dan Soemardi (1964) mengartikannya sebagai “Lembaga Kemasyarakatan”,
Abdul Syani (1994) mengartikannya sebagai “Lembaga Sosial”, dan
Koentjaraningrat mengartikannya sebagai “pranata sosial” dan “bangunan sosial”.
Dalam bahasan ini istilah yang akan digunakan adalah “pranata sosial”.
Secara definitif Kontjaraningrat
mengemukakan bahwa pranata sosial ialah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan
yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks
kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Pranata sosial dalam pengertian ilmu
sosial tidaklah sama persis dengan istilah lembaga dalam arti wadah atau badan.
Pranata sosial pada daswarnya bermula dari adanya kebutuhan-kebutuhan manusia
yang perlu dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dalam keteraturan,
sehingga akhirnya diperlukan adanya norma yang menjamin keteraturan tersebut.
Norma-norma tersebut akhirnya berkembang menjadi pranata sosial yang pada
dasarnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia.
Pranata sosial yang dibentuk oleh
manusia tidak lain tujuannya ialah untuk memenuhi kebutuhannya yang sangat
kompleks. Oleh karena itu, pranata sosial mempunyai fungsi berikut:
1) Memberi
pedoman kepada anggota masyarakat bagaimana seharusnya bertingkah laku atau
bersikap dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
2) Menjaga
kebutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
3) Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu
sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku para anggotanya.
3. Proses Sosial Budaya
Menurut A.L Kroeber dan C. Kluckhohn
banyak definisi tentang kebudayaan yang dikumpulkan dalam sebuah buku yang
berjudul Culture: A Critical Review of
Concepts and Definitionts (1952). Kata kebudayaan atau culture berasal dari kata Sansekerta “budayah” yaitu budi atau akal.
Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan
akal. Adapun sarjana yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari
majemuk “budi-daya” yang berarti daya dan budi. Karena itu, mereka membedakan
“budaya” dan “kebudayaan”. Budaya adalah “daya dari budi” yang berupa cipta,
karsa, dan rasa itu. Sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa, dan
rasa itu. Dalam istilah antropologi budaya, perbedaan itu ditiadakan Kata
“budaya” di sini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan”
dengan arti yang sama.
Dari beberapa definisi kebudayaan dan
arti kata secara etimologis dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kebudayaan
adalah segala daya cipta, rasa dan karsa manusia dalam mengolah lingkungan,
baik fisik maupun sosial agar menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat serta
menyenangkan secara lahir maupun batin.
Kebudayaan telah melembaga di suatu
masyarakat perlu disosialisasikan kepada warga masyarakat baik secara
horizontal maupun vertikal. Secara horizontal adalah penyebar luasan kebudayaan
antara anggota masyarakat yang satu kepada anggota masyarakat yang lain.
Sedangkan secara vertikal adalah proses sosialisasi kebudayaan dari orang tua
kepada anaknya. Proses sosialisasi budaya ini ada yang dinamakan assimilasi dan
akulturasi.
Assimilasi adalah suatu proses sosial,
dimana ada dua golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda,
saling bergaul secara intensif dalam waktu yang lama sehingga kebudayaan
golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan juga
unsur-unsurnya masing-masing berubah wujud menjadi unsur-unsur kebudayaan
campuran. Biasanya golongan yang tersangkut dalam proses assimilasi adalah
suatu golongan mayoritas dan beberapa golongan minoritas. Dalam hal ini
golongan minoritas itulah yang mengubah sifat-sifatnya yang khas dari
unsur-unsur kebudayaannya, dan menyesuaikan diri dengan kebudayaan dari
mayoritas sedemikian rupa, sehingga lambat laun kehilangan kepribadian
kebudayaannya dan masuk ke dalam kebudayaan mayoritas.
Sedangkan akulturasi dimana suatu
kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur
dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur dari
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri,
tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri
(Koentjaraningrat,1990:248).
C. Interaksi Individu dan Masyarakat
Interaksi
terdiri dari kata inter dan action. Secara bahasa inter berarti antar atau saling dan action
yaitu tindakan. Secara etimologi interaksi adalah hubungan timbal balik antar
sesama. Kata interaksi selalu menyatu dengan
kata sosial. Sosial
berasal dari bahasa latin socius artinya
segala sesuatu yang lahir, tumbuh, berkembang dalam kehidupan bersama. Maka interaksi sosial
merupakan hubungan timbal balik antara individ dengan individu lainnya, individu dengan
kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Oleh karena itu, manusia pasti
membutuhkan bantuan orang lain untuk mempertahankan hidupnya. Mustahil jika
manusia bisa hidup sendirian di dunia ini.
Pola interaksi individu dengan masyarakat dapat dibagi ke dalam tiga
macam, yaitu :
a) Pola interaksi individu dengan individu →
dimana yang
berhubungan secara langsung adalah antar individu dan keduanya saling
mempengaruhi. Misalnya seorang guru yang sedang berbicara
terhadap salah satu muridnya.
b) Pola
interaksi individu dengan kelompok → dimana yang sedang melakukan hubungan langsung adalah seorang individu
dengan kelompok masyarakat tertentu. Misalnya seseorang yang sedang menyampaikan
gagasannya kepada seluruh kelompok tertentu.
c) Pola
interaksi antara
kelompok dengan kelompok → dimana yang sedang berhubungan langsung adalah kelompok yang satu dengan
kelompok yang lain. Misalnya, dalam sebuah rapat desa yang terdiri dari beberapa kampung,
maka yang menyampaikan gagasannya dalam rapat tersebut adalah para wakil dari
masyarakat kampung yang ada di desa tersebut.
Menurut Charles P.Loomis, ciri-ciri interaksi
sosial adalah :
1) Jumlah pelaku lebih dari satu orang.
2) Komunikasi antarpelaku menggunakan symbol atau
lambang.
3) Ada dimensi waktu.
4) Ada tujuan yang hendak dicapai.
Syarat terjadinya interaksi sosial menurut
Soerjono Soekanto :
a) Kontak sosial,
yang memiliki sifat-sifat
:
·
Bersifat positif jika menghasilkan kerja sama, dan negatif jika
menghasilkan pertikaian.
·
Bersifat primer jika pelaku interaksi bertatap muka secara langsung,
dan sekunder jika melalui suatu perantara.
b) Komunikasi,
yang memiliki komponen-komponen
berikut :
·
Komunikator artinya penyampaian pesan
·
Komunikan artinya penerima pesan
·
Pesan artinya segala sesuatu yang disampaikan komunikator
·
Media artinya sarana untuk menyampaikan pesan
·
Efek artinya perubahan yang terjadi pada komunikan setelah
mendapat pesan dari komunikator.
Faktor yang mendasari terjadinya interaksi
sosial:
a) Dari dalam diri manusia
:
·
Dorongan kodrati sebagai makhluk sosial
·
Dorongan untuk memenuhi kebutuhan
·
Dorongan untuk mengembangkan diri
b) Faktor dari luar
:
·
Imitasi adalah proses sosial untuk meniru orang lain melalui
sikap, penampilan, gaya hidupnya, dll.
·
Identifikasi adalah upaya seseorang untuk menjadi sama dengan
orang yang ditirunya.
·
Sugesti artinya pengaruh, rangsangan, atau stimulus yang
diberikan seseorang kepada orang lain.
·
Motivasi adalah pengaruh dan rangsangan dari orang lain yang
bersifat positif.
·
Simpati adalah dimana seorang individu merasa tertarik terhadap
seseorang karena penampilannya, sikapnya, dll.
·
Empati mirip seperti simpati hanya saja diikuti
dengan perasaan yang sangat dalam.
Bentuk-bentuk
Interaksi Sosial :
1) Assosiatif
Merupakan proses sosial berupa
persatuan atau integrasi
sosial sehingga terbentuknya pranata, lembaga, ataupun organisasi sosial.
Kondisi yang nampak dalam bentuk assosiatif adalah keseluruhan anggota kelompok berkemauan
untuk tetap pada kelompoknya, seolah-olah satu sama lain saling terkait. Yang
termasuk ke dalam assosiatif adalah:
a. Kerjasama
Kerjasama adalah usaha bersama antara individu dengan individu
lainnya, antar individu dengan kelompok,
atau kelompok dengan kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
Kerjasama menuntut adanya
pembagian kerja dan keadilan. Ditinjau dari segi pelaksanaannya,
ada berbagai bentuk kerjasama :
·
Kerukunan → tolong menolong dan gotong royong seperti kerja
bakti.
·
Bergaining → perjanjian pertukaran barang/jasa antara
dua organisasi atau lebih.
·
Koalisi → kombinasi antara dua organisasi atau lebih
yang mempunyai tujuan sama.
·
Kooptasi → proses penerimaan unsur-unsur baru dalam
kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu
cara menjaga stabilitas dan menghindari kegoncangan.
·
Joint venture → kerja sama dalam pengusahaan
proyek-proyek tertentu.
b. Akomodasi
Akomodasi berasal dari kata accommodation yang berarti penyesuain diri. Secara luas, akomodasi
adalah suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya dua atau lebih individu atau
kelompok berusaha saling menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara
mencegah, mengurangi atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang
sudah ada sehingga tercapai kestabilan. Tujuan akomodasi adalah :
·
Mengurangi pertentangan
·
Mencegah meledaknya pertentangan untuk sementara waktu
·
Memungkinkan terjadinya kerja sama
·
Mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah
Bentuk-bentuk akomodasi adalah:
·
Koersi → prosesnya melalui paksaan
atau fisik maupun psikologis.
·
Kompromi → terjadi karena pihak yang bersengketa saling
mengurangi tuntutannya agar tercapai kesepakatan.
·
Arbitrasi → menggunakan jasa pihak ketiga yang
ditunjuk oleh pihak berwenang.
·
Mediasi → pihak ketiga netral tidak bisa memutuskan
hanya bisa mengusahakan dengan jalan damai tapi tidak mempunyai wewenang
untuk menyelesaikan masalah.
·
Konsiliasi → usaha untuk mempertemukan dari pihak yang berselisih
agar mencapai mufakat.
·
Adjudikasi → cara menyelesaikan
perkara melalui pengadilan.
·
Gencatan sejata → penangguhan permusuhan pada waktu tertentu
karena menunggu jalan keluar yang baik.
·
Toleransi
c. Asimilasi
Adalah perpaduan dari kedua kebudayaan atau lebih
melebur menjadi satu-satunya yang homogen. Asimilasi hanya terdapat diantara
orang-orang atau golongan yang datang dari berbagai kebudayaan yang berbeda.
Contohnya kebudayaan Arab dengan Indonesia.
d. Akulturasi
Adalah hasil perpaduan dua kebudayaan berbeda yang
membentuk suatu kebuayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri-ciri kebudayaan
masing-masing.
2) Dissosiatif
Adalah suatu proses atau bentuk interaksi sosial yang memisahkan.
Kondisi yang nampak pada dissosiatif adalah apabila anggota kelompok satu sama
lain tidak terjadi hubungan lagi atau tidak saling terkait. Yang termasuk ke
dalam bentuk dissosiatif adalah:
a. Persaingan
atau Kompetisi
Persaingan atau kompetisi merupakan usaha yang disengaja untuk
menentang kehendak orang lain dan tidak mengandung paksaan. Persaingan diatur
oleh norma-norma moral. Contohnya dalam pertandingan olah raga, melamar pegawai
negeri, berusaha mencari kekayaan, dll.
b. Kontavensi
Adalah proses sosial yang berada pada
persaingan dan pertentangan. Kontavensi ini bersifat rahasia. Kemudian lawan tidak diserang secara fisik melainkan
secara psikologis sehingga ia tidak tenang.
c. Konflik
Adalah usaha yang sengaja menantang, melawan, memaksa
kehendak kepada orang lain yang timbul dari adanya bertentangan terutama
kepentingan ekonomi atau perebutan kekuasaan. Dipandang dari segi terjadinya,
ada dua macam konflik:
·
Corporate conflict → terjadi antara grup dengan grup dalam satu
masyarakat.
·
Personal conflict → terjadi antara individu dengan individu.
Biasanya disebabkan oleh soal-soal kekuasaan, kekayaan, dll.