A. Agama adalah Rahmat dari Allah SWT
Di dalam KBBI agama diartikan sebagai sistem yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan kepribadian kepada Tuhan Yang Maha
Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia
serta lingkungannya. Di dalam QS Al – Imran ayat 19 dan ayat 85 muncul dua
pendapat yang berbeda, kelompok pertama yang mayoritas ulama mengatakan bahwa
agama yang benar dan yang diridhoi Allah SWT adalah Islam. Sementara kelompok
kedua memahami kata Islam sebagai sikap pasrah yang mana agama apapun yang
dianut oleh seseorang asalkan mereka bersikap pasrah secara total terhadap
Allah maka benar. Kedua pandangan ini tampak rapuh karena bahwasannya masing –
masing agama memiliki aqidah, ritual, ibadah, standar moralitas yang berbeda.
Para ulama biasanya menyebut agama yang di turunkan
kepada para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW sebagai Islam dalam arti umum,
sedangkan yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Islam dalam arti
khusus. Maksudnya Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah penyempurnaan
agama Islam yang pernah diturunkan oleh Allah SWT kepada para nabi sebelumnya.
Maka, ajaran Islam eksklusif dan tidak toleran dalam hal aqidah, sementara
dalam masalah yang berkaitan dengan etika moral, hubungan antara sesama manusia
Islam dan Al-quran sangat inklusif (terbuka/toleran).
Islam Agama Pembawa Rahmat Bagi Kehidupan Manusia
Tugas Nabi Muhammad SAW adalah membawa rahmat bagi
seluruh alam, maka rahmat itu hakikatnya risalah agama yang dibawanya.
Kehadiran Islam di ala mini bukan untuk menimbulkan bencana, melapetaka, dan
kekacauan, tetapi untuk keselamatan, kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan
manusia lahir dan batin baik secara perorangan maupun secara bersama – sama
dalam masyarakat.
Islam berupaya mengangkat manusia dari lembah yang
hina menjadi mulia, memberi petunjuk kepada manusia yang tersesat, membebaskan
mereka dari bentuk kedzoliman, melepaskan mereka dari rantai perbudakan, memerdekakan
mereka dari kemiskinan rohani dan materi, dll. Jadi, Islam memberi hari depan
secerah – cerahnya kepada dunia.
Agama sebagai Fitrah Anugerah dari Tuhan
Kesadaran seseorang tentang agama lebih khusus
berTuhan adalah sebuah anugerah dari Allah SWT. Kesadaran inilah yang juga
disebut sebagai fitrah. Kualitas fitrah tiap orang sama, yang membedakan
hanyalah aktualisasi atau perwujudan dari fitrah tersebut. Manusia belum
sepenuhnya mengerti tentang perwujudan fitrah beragama yang benar. Oleh sebab
itu, Allah SWT mengirimkan para rasul dengan membawa wahyu dari Allah SWT untuk
membimbing manusia mewujudkan fitrahnya demi meraih kebahagiaan hidupnya di
dunia dan di akhirat.
Diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah sebagai rahmat
dari Allah SWT maka secara otomatis agama yang dibawanya pun sebagai rahmat
dari Allah SWT bagi semesta. Bukan hanya ajarannya yang menjadi rahmat tetapi
juga kepribadiannya (QS Al-Anbiya : 107).
Hubungan Anugerah Fitrah dengan Islam
Fitrah merupakan kemampuan yang telah Allah ciptakan
dalam diri manusia untuk mengenal Allah. Karena fitrah Allah dimasukkan dalam
jiwa manusia, maka manusia terlahir dalam keadaan dimana tauhid menyatu dengan
fitrah, maka para nabi datang untuk mengingatkan manusia kepada fitrahnya, dan
membimbingnya kepada tauhid yang menyatu dengan sifat dasarnya. Dalam QS
Ar-Rum: 30 mengisyaratkan pesan kepasrahan esensial dalam Islam pada kehendak
Allah yang telah diajarkan dan dilaksanakan oleh semua nabi.
Tidak Ada Paksaan dalam Agama
Allah SWT memberi kebebasan untuk memilih dan
menetapkan jalan hidupnya serta agama yang dianutnya tetapi harus
mempertanggung jawabkan pilihan itu kelak dihadapan-Nya. Sebagaimana dalam QS
Al-Baqarah ayat 256, Imam Ibnu Katsir menafsirkan bahwa adanya kebebasan
memilih agama Islam atau yang lainnya, namun apabila telah memilih satu agama
tersebut maka orang bersangkutan berkewajiban untuk melaksanakan ajaran agama
tersebut secara sempurna. Selain itu, yang bersangkutan pun dituntut untuk
meningkatkan pemahaman terhadap ajaran agamanya tersebut serta membentengi diri
dari setiap usaha pencemaran dan pengaruh kemurnian ajaran agamanya itu.
Islam Mengajarkan Toleransi dan Persatuan
Al-quran telah diturunkan untuk umat manusia yang
ingin mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, memberi petunjuk mengenai iman
dan amal, mengisyaratkan rahasia alam dan ilmu pengetahuan sebagai bekal untuk
mencapai kebahagiaan.
Ajaran Islam yang bersumber pada ke-Esaan Allah,
Allah yang satu, telah menyadarkan umat manusia bahwa mereka sebenarnya juga
merupakan kesatuan umat. Ajaran ini telah membangkitkan kembali harkat manusia,
bahwa semua manusia sebenarnya sederajat di hadapan Allah SWT. Prinsip
persatuan derajat inilah yang merupakan kekuatan utama dari ajaran Islam dalam
menggerakkan pembaharuan – pembaharuan di masyarakat. Islam lah yang terus
mengembalikan derajat kaum wanita, dengan memberikan hak – hak kepada wanita
sesuai dengan kewanitaannya. Inilah segi ajaran Islam mengenai manusia dan
masyarakat yang telah ditunjukkan dalam kitab suci Al-quran.
Kerjasama antar Umat Beragama
Nilai – nilai dalam Islam dapat diaplikasikan di
masyarakat manapun. Sebab, secara esensial nilai ini bersifat universal,
meskipun dapat dipahami bahwa Islam yang hakiki hanya merujuk kepada Al-quran
dan As-sunnah. Demikian pula pada kehidupan yang lebih luas seperti kehidupan
antar bangsa, nilai – nilai ajaran Islam sangat relevan untuk dilaksanakan guna
menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan kebenaran dan keadilan.
Universalisme Islam dapat dibuktikan dari segi agama
dan sosiologi. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan
doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan lainnya. Setiap manusia tanpa perbedaan
diminta untuk bersama – sama menerima satu dogma yang sederhana dan ia termasuk
ke dalam suatu masyarakat yang homogen hanya dengan tindakan yang sangat mudah,
yaitu dengan membaca syahadat.
Dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan
bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama Islam dan
dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khusus untuk
menunjukkan peraturan – peraturan yang harus mereka ikuti. Maka pembentukan
masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al-quran
tanpa mengurangi universalisme Islam.
Dengan kata lain, universalisme Islam tampak bahwa
esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara
universal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan, dan keadilan dengan
mengedepankan kedamaian, menghindari pertentangan dan perselisihan.
Keberagaman dalam Pluralitas Beragama
Islam bertujuan menebarkan rahmat bagi seluruh alam
sangat menghormati dan menghargai perbedaan serta mendorong pemeluknya untuk
mengamalkan nilai – nilai toleransi dan menjaga kerukunan dengan pemeluk agama
lain. Nilai – nilai toleransi dan kerukunan kepada non muslim diwujudkan dengan
cara bekerjasama, berbuat baik, bersikap terbuka, berlaku adil serta tidak
menunjukkan sikap permusuhan terhadap mereka. Namun semua itu bisa dilakukan
dengan syarat non muslim tersebut benar – benar bisa diajak bersahabat serta
menunjukkan sikap kebencian dan permusuhan terhadap Islam dan umat Islam.
Persaudaraan dan Ukhuwah
Ukhuwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan
kesatuan antar sesama. Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan yang
diikat oleh kesamaan aqidah. Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih
sayang, perhatian, kepeduliaan, hubungan yang akrab dan merasa senasib
sepenanggungan. Persatuan dan kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam
masyarakat merupakan salah satu prinsip ajaran Islam. Dalam Islam, ukhuwah dibagi ke dalam empat kelompok :
a. Ukhuwah
‘ubudiyah atau saudara
se-kemakhlukan dan ke setundukan kepada Allah
b. Ukhuwah
insaniyah (basyariyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara
karena semua berasal dari ayah dan ibu yang sama;Adam dan Hawa.
c. Ukhuwah
wathaniyah wannasab yaitu
persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
d. Ukhuwah fid din
al Islam yaitu persaudaraan
sesama muslim.
Untuk menghindari perpecahan, para
ahli menerapkan tiga konsep ukhuwah
Islamiyah, yaitu :
1. Konsep tanawwul
al ‘ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman
yang dipraktikkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada
pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada
Rasulullah.
2. Konsep al
mukhtiu fi al ijtihadi lahu ajrun (yang salah dalam berijtihad mendapat
ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat
seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah,
walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya keliru.
3. Konsep la
hukma qabla ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum
sebelum upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid). Konsep ini dapat kita pahami
bahwa ada persoalan – persoalan yang belum ditetapkan hukumnya secara pasti,
baik dalam Al-quran maupun sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan hukumnya.
Ketiga konsep di atas menunjukkan bahwa Islam
mentolerir adanya perbedaan dalam pemahaman maupun pengalaman.
Batas – batas Kerukunan antar Umat Beragama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar