Jumat, 08 Mei 2020

RANGKUMAN SPAI BAB VI || KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA

A. Agama adalah Rahmat dari Allah SWT

Di dalam KBBI agama diartikan sebagai sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan kepribadian kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Di dalam QS Al – Imran ayat 19 dan ayat 85 muncul dua pendapat yang berbeda, kelompok pertama yang mayoritas ulama mengatakan bahwa agama yang benar dan yang diridhoi Allah SWT adalah Islam. Sementara kelompok kedua memahami kata Islam sebagai sikap pasrah yang mana agama apapun yang dianut oleh seseorang asalkan mereka bersikap pasrah secara total terhadap Allah maka benar. Kedua pandangan ini tampak rapuh karena bahwasannya masing – masing agama memiliki aqidah, ritual, ibadah, standar moralitas yang berbeda.
Para ulama biasanya menyebut agama yang di turunkan kepada para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW sebagai Islam dalam arti umum, sedangkan yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Islam dalam arti khusus. Maksudnya Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah penyempurnaan agama Islam yang pernah diturunkan oleh Allah SWT kepada para nabi sebelumnya. Maka, ajaran Islam eksklusif dan tidak toleran dalam hal aqidah, sementara dalam masalah yang berkaitan dengan etika moral, hubungan antara sesama manusia Islam dan Al-quran sangat inklusif (terbuka/toleran).
  1. Islam Agama Pembawa Rahmat Bagi Kehidupan Manusia

Tugas Nabi Muhammad SAW adalah membawa rahmat bagi seluruh alam, maka rahmat itu hakikatnya risalah agama yang dibawanya. Kehadiran Islam di ala mini bukan untuk menimbulkan bencana, melapetaka, dan kekacauan, tetapi untuk keselamatan, kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan manusia lahir dan batin baik secara perorangan maupun secara bersama – sama dalam masyarakat.
Islam berupaya mengangkat manusia dari lembah yang hina menjadi mulia, memberi petunjuk kepada manusia yang tersesat, membebaskan mereka dari bentuk kedzoliman, melepaskan mereka dari rantai perbudakan, memerdekakan mereka dari kemiskinan rohani dan materi, dll. Jadi, Islam memberi hari depan secerah – cerahnya kepada dunia.
  1. Agama sebagai Fitrah Anugerah dari Tuhan

Kesadaran seseorang tentang agama lebih khusus berTuhan adalah sebuah anugerah dari Allah SWT. Kesadaran inilah yang juga disebut sebagai fitrah. Kualitas fitrah tiap orang sama, yang membedakan hanyalah aktualisasi atau perwujudan dari fitrah tersebut. Manusia belum sepenuhnya mengerti tentang perwujudan fitrah beragama yang benar. Oleh sebab itu, Allah SWT mengirimkan para rasul dengan membawa wahyu dari Allah SWT untuk membimbing manusia mewujudkan fitrahnya demi meraih kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat.
Diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah sebagai rahmat dari Allah SWT maka secara otomatis agama yang dibawanya pun sebagai rahmat dari Allah SWT bagi semesta. Bukan hanya ajarannya yang menjadi rahmat tetapi juga kepribadiannya (QS Al-Anbiya : 107).
  1. Hubungan Anugerah Fitrah dengan Islam

Fitrah merupakan kemampuan yang telah Allah ciptakan dalam diri manusia untuk mengenal Allah. Karena fitrah Allah dimasukkan dalam jiwa manusia, maka manusia terlahir dalam keadaan dimana tauhid menyatu dengan fitrah, maka para nabi datang untuk mengingatkan manusia kepada fitrahnya, dan membimbingnya kepada tauhid yang menyatu dengan sifat dasarnya. Dalam QS Ar-Rum: 30 mengisyaratkan pesan kepasrahan esensial dalam Islam pada kehendak Allah yang telah diajarkan dan dilaksanakan oleh semua nabi.
  1. Tidak Ada Paksaan dalam Agama

Allah SWT memberi kebebasan untuk memilih dan menetapkan jalan hidupnya serta agama yang dianutnya tetapi harus mempertanggung jawabkan pilihan itu kelak dihadapan-Nya. Sebagaimana dalam QS Al-Baqarah ayat 256, Imam Ibnu Katsir menafsirkan bahwa adanya kebebasan memilih agama Islam atau yang lainnya, namun apabila telah memilih satu agama tersebut maka orang bersangkutan berkewajiban untuk melaksanakan ajaran agama tersebut secara sempurna. Selain itu, yang bersangkutan pun dituntut untuk meningkatkan pemahaman terhadap ajaran agamanya tersebut serta membentengi diri dari setiap usaha pencemaran dan pengaruh kemurnian ajaran agamanya itu.
  1. Islam Mengajarkan Toleransi dan Persatuan

Al-quran telah diturunkan untuk umat manusia yang ingin mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, memberi petunjuk mengenai iman dan amal, mengisyaratkan rahasia alam dan ilmu pengetahuan sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan.
Ajaran Islam yang bersumber pada ke-Esaan Allah, Allah yang satu, telah menyadarkan umat manusia bahwa mereka sebenarnya juga merupakan kesatuan umat. Ajaran ini telah membangkitkan kembali harkat manusia, bahwa semua manusia sebenarnya sederajat di hadapan Allah SWT. Prinsip persatuan derajat inilah yang merupakan kekuatan utama dari ajaran Islam dalam menggerakkan pembaharuan – pembaharuan di masyarakat. Islam lah yang terus mengembalikan derajat kaum wanita, dengan memberikan hak – hak kepada wanita sesuai dengan kewanitaannya. Inilah segi ajaran Islam mengenai manusia dan masyarakat yang telah ditunjukkan dalam kitab suci Al-quran.
  1. Kerjasama antar Umat Beragama

Nilai – nilai dalam Islam dapat diaplikasikan di masyarakat manapun. Sebab, secara esensial nilai ini bersifat universal, meskipun dapat dipahami bahwa Islam yang hakiki hanya merujuk kepada Al-quran dan As-sunnah. Demikian pula pada kehidupan yang lebih luas seperti kehidupan antar bangsa, nilai – nilai ajaran Islam sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan kebenaran dan keadilan.
Universalisme Islam dapat dibuktikan dari segi agama dan sosiologi. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan lainnya. Setiap manusia tanpa perbedaan diminta untuk bersama – sama menerima satu dogma yang sederhana dan ia termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogen hanya dengan tindakan yang sangat mudah, yaitu dengan membaca syahadat.
Dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama Islam dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khusus untuk menunjukkan peraturan – peraturan yang harus mereka ikuti. Maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al-quran tanpa mengurangi universalisme Islam.
Dengan kata lain, universalisme Islam tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara universal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan, dan keadilan dengan mengedepankan kedamaian, menghindari pertentangan dan perselisihan.
  1. Keberagaman dalam Pluralitas Beragama

Islam bertujuan menebarkan rahmat bagi seluruh alam sangat menghormati dan menghargai perbedaan serta mendorong pemeluknya untuk mengamalkan nilai – nilai toleransi dan menjaga kerukunan dengan pemeluk agama lain. Nilai – nilai toleransi dan kerukunan kepada non muslim diwujudkan dengan cara bekerjasama, berbuat baik, bersikap terbuka, berlaku adil serta tidak menunjukkan sikap permusuhan terhadap mereka. Namun semua itu bisa dilakukan dengan syarat non muslim tersebut benar – benar bisa diajak bersahabat serta menunjukkan sikap kebencian dan permusuhan terhadap Islam dan umat Islam.
  1. Persaudaraan dan Ukhuwah

Ukhuwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah. Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang, perhatian, kepeduliaan, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Persatuan dan kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam masyarakat merupakan salah satu prinsip ajaran Islam. Dalam Islam, ukhuwah dibagi ke dalam empat kelompok :
a.       Ukhuwah ‘ubudiyah atau saudara se-kemakhlukan dan ke setundukan kepada Allah
b.    Ukhuwah insaniyah (basyariyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara karena semua berasal dari ayah dan ibu yang sama;Adam dan Hawa.
c.       Ukhuwah wathaniyah wannasab yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
d.      Ukhuwah fid din al Islam yaitu persaudaraan sesama muslim.
Untuk menghindari perpecahan, para ahli menerapkan tiga konsep ukhuwah Islamiyah, yaitu :
1.  Konsep tanawwul al ‘ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktikkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada Rasulullah.
2.   Konsep al mukhtiu fi al ijtihadi lahu ajrun (yang salah dalam berijtihad mendapat ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah, walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya keliru.
3.   Konsep la hukma qabla ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid). Konsep ini dapat kita pahami bahwa ada persoalan – persoalan yang belum ditetapkan hukumnya secara pasti, baik dalam Al-quran maupun sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan hukumnya.
Ketiga konsep di atas menunjukkan bahwa Islam mentolerir adanya perbedaan dalam pemahaman maupun pengalaman.
  1. Batas – batas Kerukunan antar Umat Beragama

Toleransi dan kerukunan antar umat beragama tidak boleh dilakukan terhadap non muslim yang sudah jelas menunjukkan sikap permusuhan dan kebencian terhadap Islam dan umat Islam. Demikian juga tidak dibenarkan aktivitas apapun yang mengatasnamakan toleransi dan kerukunan yang bisa merusak aqidah, syari’ah, dan akhlak Islam. Dalam hal ini seorang muslim wajib tegas menjaga dan menyelamatkan agamanya tanpa harus menunjukkan sikap permusuhan dan kebencian terhadap non muslim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH INTERAKSI SOSIAL